Polisi berhasil membebaskan seorang warga negara Thailand yang disandera kelompok perompak bersenjata api (senpi) di Kecamatan langsa, Kota Langsa. Dalam aksi ini, polisi mengamankan 4 orang perompak beserta 1 pucuk senpi laras pendek jenis FN.
Operasi pembebasan itu berlangsung Senin siang (10/03). Tepat pukul 12.30 WIB im gabungan Polres Langsa dan Brimob kompi Aramiah melakukan penyergapan di salah satu ruko lantai 2 milik EZ,42, di Desa Blang, Kecamatan Langsa Kota, Langsa. Korban bajak laut bersenjata itu bernama Sonjan Roungnam,48, seorang WN Thailand.
Anggota kelompok penculik yang ditangkap yakni SB,34 perompak, warga Desa Kuala Langsa, Langsa Barat; SY,28, perompak Desa Blang Baloh Kecamatan Peurelak Kota; AS,29, perompak Kuala Peunaga Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang; dan SF,32, mahasiswa asal Dusun Damai Alur dua Langsa Barat.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi mengatakan, selain membebaskan seorang sandera dan empat orang perompak, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api milik pelaku. Yakni 1 pucuk senpi pendek jenis FN, 1 pucuk GLM pelontar beserta 2 amunisi ,1 buah GPS kapal, 1 unit computer, radio, kompas dan tas ransel hitam isi baju.
“Para pelaku melakukan perompakan laut pada tanggal 2 Maret 2014 di perairan Selat Malaka,” kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi kepada pers, Senin (10/03).
Saat itu. perompak bersenjata mengambil peralatan kapal milik korban yang sekarang sudah disita polis dari rumah SF. Perompak juga menyandera nahkoda kapal, untuk meminta uang tebusan. Besaran uang tebusan yang diminta Rp300 juta.
“Aksi pelaku sudah sangat meresahkan para awak kapal dan nelayan yang ada di Aceh maupun di luar aceh. Tim saat ini masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Hariadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved