Terhitung sejak Januari hingga September 2016 jumlah kasus bunuh diri di kalangan anggota kepolisian di Indonesia mencapai 13 kejadian. Angka itu meningkat dibandingkan jumlah kasus pada 2015, yaitu 8 kasus bunuh diri.
"Itu (kasus-kasus bunuh diri) menjadi perhatian Kapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, Jumat (07/10).
Menurut Agus, dari kasus-kasus bunuh diri itu, hanya dua yang dilatarbelakangi karena masalah beban kerja. "Sisanya karena masalah lain seperti utang, cekcok dengan kekasih," kata Agus.
Sementara itu, psikolog Poppy Amalia mengatakan, seseorang bunuh diri lantaran tidak sanggup menghadapi situasi tertentu yang disebabkan banyak hal, seperti lingkungan kerja, tuntutan ekonomi. Situasi tersebut bisa mempengaruhi kondisi psikologis seseorang.
"Orang bisa berubah setiap saat. Lantaran itu, seseorang perlu melakukan pemeriksaan psikologi tiga bulan atau enam bulan sekali,” kata Poppy.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Inspektur Polisi (Ipda) Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu (05/10). Dugaan sementara, perwira polisi itu nekat mengakhiri hidup karena terbelit utang Rp250 juta kepada sesama polisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved