Polisi terus mendalami kasus kekerasan terhadap karyawan yang terjadi di Brandovile Studio, sebuah studio animasi yang berkantor di Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang pimpinan Brandoville.
Mantan karyawan berinisial CS itu membuat utas di akun media sosial X terkait kesewenang-wenangan yang dialaminya. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.
CS juga mengaku dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil. Korban juga dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, disanksi berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Tindakan lainnya adalah korban dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Kasus ini sudah dilaporkan dan sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengatakan kekerasan yang terjadi di PT Brandoville Studios diduga sudah terjadi sejak 2022.
“Korban mengaku kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak 2022 sampai bulan Agustus 2024,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/9/2024).
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) Jakarta memastikan perusahaan animasi PT Brandonville Studios Makmur (BSM) telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.
Temuan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, usai berkoordinasi dengan kepolisian.
"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Hari dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/9/2024).
Salah satu pelanggaran yang dilakukan, diduga pihak perusahaan tidak membayar upah lembur karyawan. Dengan alasan itu, Tim PPNS Disnakertransgi Provinsi Jakarta akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan dengan menggandeng penyidik Polda Metro Jaya.
"Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 terkait dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," papar Hari. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved