Polres Garut masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut Jawa Barat. Tersangka mengaku ada 8 siswa yang menjadi korbannya.
Oknum Guru berinisial OM (36) telah mengakui perbuatannya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo mengatakan bahwa jumlah yang saat ini sudah diakui tersangka OM baru delapan orang, sesuai informasi awal yang diterima pihak Polres Garut. Selain tersangka, Polisi juga telah memeriksa delapan siswa SD yang menjadi korban dan sebagiannya sudah menjalani visum.
"Ya, jadi kami saat ini masih terus melakukan pengembangan termasuk melakukan visum terhadap korban," ujarnya, dikutip Senin (12/8/2024).
Sebagian korban mulai menjalani pemulihan psikologis dengan pendampingan petugas dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. Sementara untuk hasil visum baru beberapa korban yang sudah diketahui hasilnya, sebagian masih dalam proses.
"Jadi ada beberapa anak memang mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut," ungkap Ari.
Ari juga mengatakan, untuk tersangka sendiri sejak beberapa pekan lalu sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan di Mapolres Garut. Ari tak menampik soal kemungkinan bertambahnya korban, sebab diduga masih ada anak yang tak mau terbuka setelah jadi korban pencabulan.
"Kami pastikan seluruh korban, berjenis kelamin laki-laki," pungkasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved