Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuntu Daud diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Saksi Kuntu Daud telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
"Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin siang (12/8/2024).
Politikus PDIP itu sudah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB.
Kuntu Daud yang mengenakan topi dan kemeja warna putih itu terlihat menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan.
Selanjutnya pukul 09.40 WIB, Kuntu Daud, menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Kuntu Daud sempat mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Rabu (7/8/2024).
KPK pun mengultimatumnya agar kooperatif hadir. AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar.
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60.000 dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS.
Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap, Kamis (4/6/2024), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
Selanjutnya Rabu (16/7/2024), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved