Mabes Polri memastikan bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar di Garut, Jawa Barat oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) adalah bendera milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepada pers di Mabes Polri, Rabu (24/10), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kesimpulan itu didapat setelah pihak kepolisian mengumpulkan fakta-fakta yang ada sebelum HTI dibubarkan pemerintah.
“Dalam setiap kali mereka berkegiatan, atributnya selalu itu dipakai sebagai simbol oleh mereka, jadi kita tidak ragu-ragu (yang dibakar itu) bendera HTI,” katanya.
Ditambahkan Dedi, saat ini kasus pembakaran bendera HTI itu ditangani oleh Polda Jawa Barat dengan supervisi langsung Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto sebagai asistensi dari pusat.
“Agar dalam menentukan konstruksi hukumnya lebih komperhensif, makanya Pak Kabareskrim langsung yang menangani gelar perkara dalam kasus ini,” jelas Dedi.
Dia menegaskan bahwa kepolisian bergerak berdasarkan fakta lapangan yang didapat. Polisi tidak menghiraukan adanya imbauan dari kelompok masyarakat yang menyebut bendera itu merupakan bendera bertulis kalimat tauhid yang menjadi panji-panji Rasulullah.
Termasuk pernyataan dari mantan jurubicara HTI Ismail Yusanto yang menyebut bekas organisasinya itu tidak memiliki bendera.
“Polisi selalu bekerja dan berangkat dari fakta hukum,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved