Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mempersiapkan langkah perbaikan sistem terkait reformasi birokrasi yang masuk prioritas kerja 2017. Salah satunya yaitu merancang langkah pemberantasan pencucian uang hingga pendanaan terorisme di Indonesia.
“Rreformasi birokrasi itu di antaranya melakukan penyusunan roadmap reformasi birokrasi hingga 2019, evaluasi struktur organisasi dan tata kerja, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta peningkatan layanan PPATK erhadap stakeholder,” kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di kantor PPATK, Senin (09/01).
Menurut Kiagus, semua langkah tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan good governance, sesuai dengan arah dan kebijakan reformasi secara nasional. Pihaknya juga tengah melakukan reorganisasi yang berfokus pada penyempurnaan tugas dan fungsi serta penyusunan struktur organisasi Institut Intelijen Keuangan Indonesia (Indonesian Financial Intelligence Institute/IFII).
Selain itu, PPATK juga sedang membangun aplikasi terkait PEPs (Politically Exposed Persons) yaitu aplikasi yang didedikasikan untuk mengurusi terkait daftar para pejabat ataupun orang-orang yang dapat dikategorikan ke dalam PEPs.
PPATK juga sedang membangun Aplikasi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Profesi yang rencananya akan dirampungkan pada tahun ini.
"Hal ini sangat penting untuk menampung kewajiban pelaporan bagi pihak profesi tertentu seperti profesi dari kalangan akuntansi, advokat, notaris, perencana keuangan dan konsultan pajak," kata Kiagus.
Di satu sisi, Kiagus memandang pengkinian sistem informasi akan terus dilakukan PPATK dengan menerapkan teknologi mutakhir. "Sistem yang terintegrasi merupakan suatu keharusan untuk bisa menangani jutaan laporan LTKM dan menganalisis terhadap LTKM," pungkas Kiagus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved