Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD dan Setjen DPR mencapai 7.000 transaksi.
Jumlah itu hanya sebagian dari total 63.000 transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).
"Kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63.000 transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7.000 sekian," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengaku akan menyerahkan data itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.
"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke kementerian dan lembaga (KL)-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu," kata Ivan.
Dalam rapat itu Ivan juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan ada mencapai Rp25 miliar per orang.
"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ungkap Ivan.
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.
Namun di rapat itu Habiburokhman tidak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.
"Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu," pungkas Habiburokhman. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved