Presiden Joko Widodo berharap Rancangan Undang-Undang tentang Tax Amnesty yang kini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat diselesaikan secepatnya. Presiden juga berharap, RUU tersebut jangan dimanfaatkan oleh orang, kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal.
Harapan itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/04).
“Presiden juga berikan pesan dalam penyelesaian RUU Tax Amnesty jangan dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus beliau berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," ujar Seskab Pramono Anung usai pertemuan itu.
Pramono menambahkan, pembahasan tax amnesty sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Terlebih ketika kondisi ekonomi dunia mengalami perlambatan.
Pemerintah memerlukan capital inflow atau aliran masuk modal untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu pemerintah juga berkepentingan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
“Tadi Presiden menyampaikan berbagai hal termasuk beliau menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki data yang sangat lengkap; by name, by passport, terhadap nama-nama yang ada. Tapi dengan rancangan undang-undang tax amnesty ini diharapkan betul-betul adanya capital inflow, yang istilah Presiden, berbondong-bondong," ujar Seskab.
Dengan adanya data-data lengkap mengenai pengusaha Indonesia yang “memarkirkan” uangnya di luar negeri, pemerintah dan DPR optimistis RUU Tax Amnesty cepat selesai. Setelah regulasi dibuat, maka akan dilakukan rekonsiliasi pajak yang nantinya dijadikan investasi dalam negeri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved