Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan pernyataan terkait polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Ia menekankan, jangan sampai terjadi aksi kriminalisasi terhadap penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan terhadap di Istana Negara, usai bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/01) malam .
"Kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, juga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan MA (Mahkaman Agung)," tegas Jokowi.
Jokowi memberikan penekana, jangan sampai ada kriminalisasi. "Saya ulangi, jangan ada kriminalisasi."
Jokowi juga memerintahkan proses hukum yang sedang dijalankan baik oleh Polri maupun KPK tidak boleh diintervensi siapapun. Selain itu, proses hukum tersebut harus berjalan transparan. "Saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi.
Presiden meminta KPK dan Polri untuk bahu membahu bekerja sama memberantas korupsi. "Biarkan KPK bekerja. Biarkan Polri bekerja. Dan semuanya tidak boleh merasa di atas hukum."
Sebelum menyampaikan keterangan pers itu, Jokowi menggelar pertemuan dengan 6 orang tokoh yang diundang ke Istana. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidique, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, serta pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, Jokowi mendapat masukan dan pertimbangan terkait polemik yang terjadi antara KPK dan Polri dan upaya penyelesaiannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved