Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Lukman Hakim Saifuddin menjai Menteri Agama yang baru menggantikan Suryadharma Ali (SDA). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara dan dijadwalkan mulai pukul pukul 10.00 WIB.
SDA mengundurkan diri dari menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kasus haji pada 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesaat setelah SDA, Presiden SBY menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim.
Dalam masa tugasnya yang sangat singkat itu, Menteri Agama Ad Interim Agung Laksono telah berhasil menyelesaikan pergantian jabatan Dirjen Penyelenggaraan Umroh dan Haji, dari Anggito Abimanyu yang mengundurkan diri karena alasan akan berkonsentrasi menghadapi kasus hukum yang terkait Suryadharma Ali kepada Abdul Djamil yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Binmas Islam.
Selain itu, Agung juga telah menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1435H/2014M tentang Pembayaran Biaya Penyelengagraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M oleh Presiden SBY pada 30 Mei 2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved