Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mencermati wacana yang berkembang terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Gamawan akan melaporkan pro dan kontra yang terjadi di berbagai kalangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, pemerintah terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Mudah-mudahan, saya pekan ini mempersiapkan dan berbicara dengan Presiden. Kami memang menunggu jangan pemerintah cepat memutuskan tapi mengganggu DPR," kata Gamawan kepada pers di Jakarta, Kamis (10/09).
Gamawan mengaku sebelumnya sudah 4 kali melapor perkembangan pembahasan RUU Pilkada kepada Presiden SBY, baik dalam rapat kabinet paripurna maupun dalam rapat terbatas soal RUU Pilkada.
Sejauh ini, Presiden SBY belum berkomentar soal kontroversi yang muncul terkait RUU Pilkada tersebut. Perdebatan paling tajam muncul terutama soal rencana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Menurut Gamawan, pembahasan RUU Pilkada yang masih mengganjal saat ini hanya terkait pasal pilkada langsung atau tidak langsung. Pemerintah saat ini memilih pelaksanaan pemilihan gubernur secara langsung, sementara pemilihan bupati dan wali kota melalui DPRD.
Alasan pemerintah bahwa pemilihan bupati dan walikota cukup dengan pengangkatan oleh DPRD dikarenakan kerap terjadi kerusuhan hingga aksi kekerasan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya sudah ada 75 korban jiwa akibat aksi kerusuhan yang terjadi dalam proses pemilihan bupati dan walikota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved