Kasus Bakamla; Fayakhun Didakwa Terima Suap Rp 13 Miliar
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap berupa US$ 911.480 atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut sebagai…
Redaksi Polindo | 16 Agu 2018 | Selengkapnya