Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pergerakan berarti di parlemen terkait usulan angket pemilu 2024.
Memang wacana pengajuan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga saat ini masih adem ayem saja.
“Belum ada pergerakan,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurut Puan, hingga saat ini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket pemilu. Termasuk dari fraksi PDIP yang merupakan salah satu inisiator hak angket.
Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket di DPR harus diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota dari minimal 2 fraksi.
“Kalau kemudian itu memang sudah ada (usulan angket), pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada. Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja, tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di lapangan,” kata Puan.
Puan mengatakan, PDIP masih melihat perkembangan politik kekinian dan dinamika internal partai banteng moncong putih terkait hak angket. “Masih menunggu perkembangan,” pungkas Puan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved