Penjelasan Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri dalam rapat konsultasi dapat diterima oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya, surat pengajuan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri yang dikirim Jokowi akan dilimpahkan ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti. Badrodin kemungkinan besar akan diuji Komisi III DPR pekan ini juga.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sebagian besar pimpinan fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi menerima penjelasan Jokowi terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pencalonan Badrodin pun dinilai tak masalah.
Ia menyebut, beberapa fraksi memang memberikan catatan terhadap penjelasan Jokowi terkait pembatalan pelantikan BG. Namun tak satupun fraksi yang secara eksplisit menolak penjelasan Jokowi.
Ditambahkan Fadli, kritik dan catatan yang diberikan beberapa fraksi tersebut tak menghentikan proses pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Rapat paripurna DPR Selasa (07/4) besok, akan resmi melimpahkan surat pencalonan Badrodin ke Komisi III DPR.
Selanjutnya Komisi III DPR akan memproses surat itu, termasuk menjadwalkan tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin. Salah satu bahan untuk uji kelayakan itu adalah hasil rapat konsultasi Jokowi dengan DPR hari ini. “Jadwal tes uji kelayakan akan menjadi kewenangan Komisi III DPR,” ujar Fadli.
Dalam rapat konsultasi dengan DPR, Jokowi mengatakan pertimbangannya tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri dan menunjuk Badrodin Haiti untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara mencakup aspek yuridis dan sosiologis.
“Saya jelaskan tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yaitu mengingat bahwa pencalonannya sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat,” ujar Presiden.
Alasan lainnya tidak dilantiknya Budi adalah, dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat serta kebutuhan kepolisian, maka pemerintah mengajukan calon Kapolri yang baru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved