Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap putusan Mahkamah Partai Golkar yang akan dibacakan pada Selasa siang (03/03) ini dapat menciptakan perdamaian di antara dua kelompok pengurus yang bertikai. Pembacaan putusan akan dilakukan dalam persidangan Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pukul 14.00 WIB.
Mantan Ketua Umum Golkar ini berharap Mahkamah Partai juga memutuskan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Ya, tujuannya kan islah. Nah sekarang prosesnya masih terus dicari karena bagaimana pun Mahkamah Partai harus taat asas hukum kan," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (03/03).
Sengketa kepengurusan di tubuh Golkar berawal dari perdebatan waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar. Kubu yang berseberangan dengan Aburizal Bakrie menuding penetapan waktu munas tidak demokratis dan merupakan skenario memenangkan calon tertentu secara aklamasi.
Rapat pleno penentuan waktu Munas IX, yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar pada 24-25 November 2014, diwarnai kericuhan. Pada 25 November 2014, kericuhan melebar dan Golkar pun terbelah dua.
Kubu pertama menyelenggarakan Munas IX di Bali pada 30 November-4 Desember 2014 dan menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum serta Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Adapun kelompok kedua menggelar Munas IX pada 6-8 Desember 2014 di Jakarta dan menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum serta Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal.
Masing-masing kubu mengklaim sebagai pengurus yang sah dari penyelenggaraan munas yang demokratis. Kubu Agung bahkan menempati sepenuhnya Kantor DPP Golkar untuk menjalankan agenda kepartaian.
Majelis Mahkamah Partai dipimpin oleh Muladi, dengan anggota HAS Natabaya, Djasri Marin, dan Andi Mattalatta. Kubu Aburizal sempat menolak mengikuti sidang, meski akhirnya memenuhi agenda persidangan pada 25 Februari 2015 untuk memberikan pembelaan terkait tudingan kubu Agung. Persidangan pada hari itu berjalan kondusif. Adu argumentasi antar-kedua kubu tidak menimbulkan potensi kericuhan.
Majelis Mahkamah Partai berjanji akan mengambil putusan secara fair dengan mempertimbangkan keterangan saksi beserta bukti yang diajukan. Kedua kubu juga telah memiliki komitmen untuk menghormati proses persidangan dan putusan majelis Mahkamah Partai.
© Copyright 2024, All Rights Reserved