Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) mulai menggelar rapat internal untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12) siang. Rapat yang digelar di ruang sidang MKD di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta itu, berlangsung secara tertutup.
Sekitar pukul 14.00 WIB, hampir seluruh anggota MKD sudah memasuki ruang rapat. Ruangan itu mendapat pengamanan dari Pamdal dan polisi.
Rapat akan terlebih dahulu menggelar konsinyering, yaitu mendengarkan pandangan masing-masing anggota MKD soal dugaan pelanggaran etik Novanto.
"Masing-masing anggota memberikan pendapat hukum, lalu dari pendapat hukum itu akan dinalisis siapa saja yang menyatakan terbukti Novanto melakukan pelanggaran," ujar anggota MKD Syarifuddin Sudding sebelum rapat.
Suara mayoritas dari anggota MKD akan menjadi keputusan bagi kasus etik Novanto. Hal itu bukan voting, namun mekanisme yang berlaku sebagaimana persidangan di peradilan. Pandangan hakim yang berbeda akan jadi dissenting opinion. "Kalau sudah mayoritas akan jadi putusan," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved