Pasrah. Itulah yang ditunjukan mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan terkait korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp62,5 miliar. Rahardi pun meramal bahwa dirinya akan merayakan tujubbelasan menyambut 60 tahun kemerdekaan Indonesia di ‘hotel prodeo’.
Tampaknya kegundahan menyangkut korupsi dana nonbujeter Bulog telah dapat disingkirkan Rahardi dari pikirannya. Rahardi telah dapat menumpahkan puncak kemarahannya saat menyatakan keluar dari Partai Golkar. Jalan tersebut dipilih Rahardi karena dirinya merasa tak dibela Partai Golkar dalam masalah dana nonbujeter Bulog.
Saat mendengar bahwa kasasinya ditolak Mahkamah Agung, tak ada keterkejutan atau reaksi yang berlebihan dari seorang Rahardi Ramelan. Ia tampak tenang dan lebih arif. "Hingga hari ini saya belum terima tembusan atau salinan (penolakan kasasi dari MA)," ujar Rahardi dengan mimik tanpa ekspresi. di sela peringatan Hari Teknologi Nasional X di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/8).
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menerima salinan putusan kasasi yang dikirim MA. Dalam kasus itu Rahardi dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh PN Jakarta Selatan pada 24 Desember 2002, dan pengajuan bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak pada 12 Januari 2004.
Tentang putusan kasasi MA tersebut, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali MA Zarof Ricar menyatakan telah diputus pada 27 Oktober 2004. Namun, Ricar tidak memberikan alasan yang memadai tentang keterlambatan pengiriman putusan tersebut. Ricar hanya memberitahukan bahwa permohonan kasasi Rahardi diputus oleh majelis hakim agung yang diketuai Iskandar Kamil.
Rahardi tak mau pusing lagi dengan masalah keterlambatan pemberitahuan putusan hakim agung tersebut. Dirinya menyatakan siap menjalani hukuman dua tahun yang diputus oleh PN Jakarta Selatan. "Saya divonis dua tahun masuk penjara. Saya mungkin merayakan 17 Agustusan untuk memperingati HUT Ke-60 Kemerdekaan RI di penjara, tetapi saya tidak tahu penjara yang mana," ungkap pasrah.
Menarik mencermati perjalanan karir politik Rahardi Ramelan. Puncak karir politiknya saat beliau ditunjuk oleh presiden ke tiga Indonesia BJ Habibie menjadi menteri perindustrian dan perdagangan. Selain itu, Rahardi juga menjabat salah seorang Ketua Partai Golkar. Sebagai menperindag, otomatis Rahardi menjabat Kepala Bulog jabatan yang menyeret dirinya ke penjara.
Masyarakat mahfum bahwa kedua jabatan strategis tersebut disandang Rahardi karena kedekatannya dengan BJ Habibie. Berakhirnya era Habibie juga berimbas ke karir politik Rahardi yang ikut tenggelam. Rahardi pun menyadari keengganan Partai Golkar membela dirinya dalam kasus dana nonbujeter Bulog. Rahardi tahu bahwa saat itu Partai Golkar dikuasai oleh orang-orang Akbar Tandjung, karena itu beliau undur diri dari Partai Golkar.
Kini peta politik di dalam tubuh Partai Golkar telah berubah. Ketua Umum Partai Golkar saat ini dipegang oleh Yusuf Kalla yang juga Wakil Presiden RI. Sebagai mana diketahui Yusuf Kalla merupakan sahabat karib BJ Habibie.
Dan saat Rahardi Ramelan menjabat menperindag bukan tak mungkin Yusuf Kalla pernah ‘ditolong’nya. Bisa jadi Rahardi juga berperan dalam menggembosi Akbar Tandjung saat pemilihan ketua umum Partai Golkar.
Akankah Rahardi Ramelan come back ke percaturan politik bahkan ke Partai Golkar? Waktu yang menjawab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved