Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati formasi baru pimpinan DPR dan MPR dalam revisi UU MD3. Kursi pimpinan DPR bertambah 1 untuk fraksi PDIP dan Kursi pimpinan MPR bertambah 3 untuk PDIP, Gerindra, dan PKB.
“Setelah tadi kami berbicara dan membaca dinamika politik dan apa perdebatan-perdebatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maka kami dapat menyetujui tambahan satu orang ketua (di DPR) dan 7 wakil ketua (untuk MPR) dan sepakat semuanya untuk penambahan 1 (pimpinan) di DPR," terang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (08/02).
Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6 kkursi, sedangkan MPR menjadi 8 kursi. Kesepakatan terkait penambahan jumlah kursi pimpinan DPR/MPR ini telah melalui persetujuan fraksi-fraksi di DPR. Delapan fraksi yaitu PDIP, Hanura, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, PKB, dan Gerindra setuju dengan usulan tersebut.
Sedangkan 2 fraksi, NasDem dan PPP masih tetap tidak menyetujui usulan tersebut. "Fraksi PPP berpendapat ada satu materi yang jika ini diteruskan atau diloloskan oleh UU akan menimbulkan problem konstitusional. Pasal 247 A khususnya huruf C yang mengatur dalam pimpinan MPR menurut kami melanggar putusan MK," kata Anggota Baleg dari F-PPP Arsul Sani.
Yasonna menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan pada rapat tersebut, disepakati akan berlaku hingga 2019. Setelah itu, akan kembali pada mekanisme proporsional pemenang Pemilu.
"Sesuai apa yang dilaporkan oleh Panja, kami menyepakati bahwa jumlah pimpinan yang menjabat hanya berlaku sampai 2019 dan sesudah 2019 kembali ke mekanisme sesuai dengan sebelumnya. Hanya kesepakatan kita proporsional pemenang pemilu di tingkat DPR sesuai dengan peraturan yang existing," tuturnya.
Lebih jauh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas menambahkan, penambahan kursi pimpinan MPR diisi berdasarkan perolehan suara parpol dalam pemilu lalu.
“Perolehan suara, jadi satu nomor urut satu, tiga dan enam. Jadi kira-kira kalau itu yang terjadi yang akan duduk adalah PDIP, Gerindra, dan PKB," kata Supratman.
Ketiga fraksi itu masuk dalam lima besar partai dengan perolehan terbanyak saat Pemilu 2014. Untuk pimpinan DPR, fraksi PDIP akan dapat kursi. "Di DPR yang akan duduk adalah wakil dari PDIP. Soal siapa orangnya kembali ke fraksinya masing-masing," tutur Supratman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved