Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta aparat kepolisian menjaga fairness sehingga tetap bersikap adil dalam proses penegakan hukum. Tidak hanya kepada Susno Duadji yang kini jadi tersangka dan ditahan, tetapi juga kepada siapa pun.
Itulah respon dari Presiden setelah membaca dan mempelajari surat permohonan perlindungan dan keadilan yang diajukan oleh Herawati, istri Komjen Pol Susno Duadji yang disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Dikatakan Denny, Presiden dan Ibu Negara Ani Yudhoyono telah membaca dan mempelajari surat Herawati. Presiden maupun Ibu Negara merespons surat tersebut karena kasus yang menimpa Susno mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Akan tetapi, tambah Denny, karena kasus tersebut menyangkut proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kepolisian, Presiden konsisten untuk tidak ikut campur atau mengintervensi. “Kita semua harus menghormati proses penegakan hukum yang sekarang sedang berlangsung termasuk terhadap Susno Duadji,” ujar kata Denny di ruang pers Istana, Jumat (14/05).
Ditegaskan Denny, Presiden selama ini selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan kepada siapa pun. “Kepada kerabat beliau sendiri, misalnya pada besan beliau sendiri. Proses penegakan hukum yang sedang berjalan tetap dihormati,” jelasnya.
Lebih lanjut Denny menjelaskan, pada dasarnya isi surat Herawati adalah meminta perlindungan dan keadilan. Presiden bersedia memenuhi permintaan tersebut namun, tetap dalam batas-batas kewenangannya sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.
“Tanpa mencampuri proses penegakan hukum (Presiden) meminta agar aparat menjaga fairness sehingga proses penegakan hukum ini harus tetap adil. Bukan hanya pada Susno tapi pada siapa pun,”ujarnya.
Selain itu, Kepala Negara menghormati langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh Susno dan kuasa hukumnya, yaitu mendaftarkan praperadilan terhadap Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Itu memang dimungkinkan dalam kitab UU Hukum Pidana kita," ujar Denny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved