Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melaporkan terjadinya peningkatan paparan judi online terhadap anak hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023.
Dari laporan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait bahaya judi online, sehingga masyarakat terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan.
"Sepanjang 2023 terdapat 1.856 anak terlibat judi online dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,295 miliar," kata Teguh dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak).
"Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik bagi orang tua dan anak untuk menghindari risiko kekerasan berbasis gender online, termasuk judi online yang tidak diinginkan," kata Teguh.
Teguh juga mengingatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi di dunia maya secara aman dan bijak.
Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi berbagai aktivitas digital anggota keluarganya, khususnya anak-anak yang sering menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan internet. Sebab, judi online sering dikemas secara menarik dengan menggunakan modus games online.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar judi online antara lain dari iklan pada game, orang tua penjudi, dan masifnya promosi lewat media sosial. Paparan ini menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved