Pesta pernikahan yang seharusnya berlangsung meriah berubah menjadi bencana ketika peluru senjata api (senpi) yang diletuskan untuk menyambut besan ternyata mengenai warga hingga tewas.
Senjata itu diletuskan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) dari Fraksi Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam.
Dia meletuskan senjata api ke atas dengan maksud ingin menyambut besan dengan meriah saat pesta pernikahan yang digelar di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun yang didapat justru musibah dan duka.
Hal itu terjadi lantaran peluru yang ditembakkan malah mengenai kepala seorang warga benama Salam hingga tewas.Kebahagiaan kedua mempelai dan keluarga besar pun berubah menjadi duka.
Selanjutnya Muhammad Saleh Mukadam berikut barang bukti senjata api dan amunisinya diamankan ke Polres Lampung Tengah.
Muhammad Saleh Mukadam merupakan salah seorang anggota keluarga besar mempelai wanita yang mengikuti proses penyambutan keluarga besannya, Aliudin.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan peristiwan peluru nyasar.
"Polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Korban Salam usai kejadian dibawa ke balai pengobatan terdekat namun tidak tertolong," jelas Umi Fadillah.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi itu kediaman Aliudin mengelar resepsi pernikahan. Saat itu juga anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam bersama keluarganya menghadiri acara dan ikut menyambut datangnya rombongan pengantin.
“Nah waktu Pak Mukadam isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” kata seorang warga di lokasi kejadian.
Anggota dewan itu bermaksud memeriahkan suasana penyambutan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembakkan ke udara. Setelah itu diduga peluru habis Mukadam menurunkan Pistol dan kembalo meletus dan mengenai kepala Salam, yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam langsung tersungkur dengan kepala berlumuran darah tembus terkena peluru.
Warga yang panik menyaksikan itu langsung melarikan Salam ke balai pengobatan terdekat. Namun nyawa korban tak tertolong.
Petugas Polsek Seputih Surabaya mendatangi tempat kejadian dan mengamankan Muhammad Saleh Mukadam dan pistol miliknya. Polisi juga meminta keterangan para saksi dan memasang police line di sekitar TKP. Polsek Seputih Surabaya dan keluarga lalu menyerahkan Muhammad Saleh Mukadam ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas membenarkan adanya warga yang tertembak dari pistol milik anggota DPRD Lampung Tengah itu. Menurut Qorinas, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Dugaan sementara peluru nyasar yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. “Iya satu yang tertembak. Memang benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dalam proses tangani, mohon waktu,” kata Edi.
Muhammad Saleh Mukadam, adalah Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Mukadam merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Sebelum berpindah ke Partai Gerindra, Mukadam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari Partai PKPI.
Pria kelahiran tahun 1985 itu memiliki hobi mengendarai motor gede (moge) baginya moge memberikan tersendiri saat dikendarai. Mukadam yang tinggal di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, memiliki koleksi moge jenis Kawasaki ZX 10 R dan Yamaha R1.
Mukadam tergabung dalam komunitas Chapter Lampung Bikers Community (LBC). Mukadam menyelesaikan pendidikan SD-nya di Mataram Ilir. Pendidikan SMP diselesaikannya di SMPN 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Melanjutkan pendidikan di SMA Kartika Tama, Metro.
Kemudian Mukadam melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) S1 Fakultas Hukum USU Medan dan lulus tahun 2007. Mukadam juga aktif di HMI Cabang Medan. Mukadam juga pernah menjadi Ketua Advokasi Persatuan Masyarakat Lampung Tengah (Permalat) tahun 2013. Mukadam juga menjadi Ketua Umum Persatuan Masyarakat Lampung (Permasa). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved