Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menantang mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir membuktikan pernyataannya terkait proyek e-KTP. SBY menuding percakapan Mirwan dengan pengacara Firman Wijaya di persidangan, penuh dengan rekayasa.
Reaksi keras itu disampaikan Presiden RI ke-6 tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Selasa (06/02).
SBY merasa, penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa. Nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP.
“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa," ujar SBY.
Selain itu, SBY menyebut, Firman yang mengeluarkan penyataan di hadapan pers juga penuh dengan rekayasa. "Seperti diarahan secara langsung dan secara tidak langsung, indirect but clear, mengkultuskan sebagai orang-orang besar yang mengintervensi terhadap pengadaan e-KTP," ujar SBY.
SBY menantang Mirwan Amir untuk membuktikan pernyataannya di persidangan tersebut. “Tolong di mana, kapan dan dalam konteks apa menyampaikan (tentang proyek KTP-el) ke saya, siapa yang mendampingi," ujar SBY meminta bukti.
SBY membantah pernah menerima laporan adanya masalah terhadap pengadaan e-KTP. Ia mengaku tak pernah ada yang melaporkan padanya ihwal adanya masalah serius proyek e-KTP. "Hingga saya selesai jadi presiden, tidak pernah ada yang melapor ke saya soal proyek e-KTP. Tidak ada siapapun yang melaporkan, termasuk Mirwan Amir," tegas SBY.
Terkait adanya buku catatan yang dipamerkan Setnov, ia membantah tuduhan adanya keterlibatan dirinya dalam proyek KTP el. Ia meminta kader Partai Demokrat tenang menyikapi tudingan keterlibatannya dalam proyek KTP-el.
"Para kader, mari kita uji dengan tenang, dengan menggunakan logika, tidak perlu emosi, benar atau tidak tuduhan itu oleh Firman dan Mirwan," kata SBY.
SBY mengaku sudah mengundang para mantan menteri hingga mantan pejabat terkait dengan proyek e-KTP. Menurut dia, dari kesaksian mantan para pembantunya itu, proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.
"Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama," ujar SBY.
SBY menyatakan informasi itu didapatnya dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekoonomian.
SBY mengaku tidak terlalu mengetahui hal teknis terkait e-KTP. Maka dari itu, sebelum klarifikasi dilakukan, dia pun menghimpun informasi. Dari semua testimoni para mantan pejabat itu, tak ada satu pun yang menyatakan pernah ada usulan yang masuk untuk menghentikan proyek e-KTP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved