Sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Komunitas Flobamora (Flores, Sumba, Timur dan Alor) melaporkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu, terkait pernyataan Hendro yang dikutip berbagai media yang menyebut bahwa calon presiden Prabowo Subianto mengalami gangguan jiwa atau psikopat.
"Ada pernyataan yang antara lain Prabowo Subianto itu psikopat, psikopat itu sedikit gila. Ini pernyataan yang sangat menyesatkan dan membahayakan," ujar Alfons Loemau, salah seorang pihak pelapor kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (04/06).
Alfons mengatakan, pihaknya melaporkan Hendro dengan dugaan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hendro dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.
Alfons mengatakan, tudingan Hendro bahwa Prabowo psikobat tidak beralasan. Pasalnya, ujar dia, Prabowo bersama pasangan calon wakil presiden Hatta Rajasa sudah dinyatakan lulus tes kesehatan sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Artinya dia sehat, sudah lulus dari verifikasi. Itu buktinya. Kalau Hendropriyono katakan psikopat, buktikan kalau dia psikopat," ucapnya.
Sebelumnya, dalam diskusi yang diselenggarakan relawan Kawan Jokowi di Jakarta, Selasa (03/06), Hendropriyono mengaku telah mengenal Prabowo sejak masih aktif sebagai anggota TNI. Ia mengaku selalu menjadi atasan Prabowo semasa keduanya masih aktif sebagai anggota TNI.
Menurut Hendro, setiap anggota TNI yang ingin naik pangkat harus menjalani tes prakesehatan perwira (prakeswa). "Saya waktu itu bisa melihat hasil tesnya karena menjadi atasannya. Hasil prakeswa Prabowo itu G4, gila, bahkan mendekati skizofrenia," ujar Hendro.
Hendro mengatakan, seorang anggota TNI dengan kondisi kejiwaan seperti itu sangat temperamental dan mudah terpancing amarahnya. "Ini bukan hanya emosional, tetapi sudah psikopat," ujar Hendro yang dikutip berbagai media.
© Copyright 2024, All Rights Reserved