Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka kasus pengadaan bus TranJakarta 2013 itu mengaku, dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyidik Jampidsus.
"Ada 16 pertanyaan dari jam 11.00 WIB agak siang ini dilalui salat, istirahat dan makan siang," terang Udar kepada pers di depan Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (04/06) malam.
Udar keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB. Udar yang memakai batik coklat ini ditemani 4 pengacara menggunakan mobil Avanza merah tua bernopol B 1253 UKH.
Kuasa hukum Udar, Razman Arief, mengatakan pihaknya sangat yakin jika kliennya tidak bersalah dalam kasus pengadaan bus ini. "Kami yakin klien kami tidak bersalah, dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini maka akan segera ditindak. Kami meyakini klien kami pasti akan bebas, karena kami mencium ada orang yang menyeret-nyeret nama beliau," tandas Razman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved