Ratusan warga melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Pelaporan dilakukan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh cagub-cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di ajang Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan. Posko pengaduan ini dibuka mulai level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan.
“Data yang masuk sudah ada ratusan. Kami juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi untuk menciptakan Pilkada yang Luber dan Jurdil,” kata Benny, Minggu (18/8/2024).
Menurut Benny, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang diidentifikasi dan diinventarisasi.
Jika ditemukan pelanggaran, kata Benny, Bawaslu DKI pasti tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam kasus ini. Mulai dari pelanggaran pidana maupun administrasi.
“Untuk kategori pelanggaran dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, serta pelanggaran peraturan hukum lainnya, baik pidana umum maupun pidana khusus,” pungkas Benny. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved