Pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno yang meminta agar Polri tidak memberi izin penyelenggaraan Munas IX Golkar di Bali, 30 November menuai kritikan banyak pihak. Namun, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella membela kolega separtainya itu. Rio menyebut, pernyataan Tedjo bukanlah untuk mencampuri urusan internal Golkar.
“Menkopolhukam mengeluarkan pernyataan itu dalam rangka melihat situasi politik, hukum dan keamanan secara luas," ujar Rio kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Patrice menilai Menkopolhukam boleh memberikan saran terkait kondisi politik, hukum, dan keamanan melihat suasana parpol besar seperti Golkar.
Ia menyebut, suasana ksiruh bisa merugikan semua pihak, karena itu pernyataan Menkopolhukam dalam konteks itu. “Bukan maksud mencampuri atau membela salah satu pihak di internal Golkar," bela dia.
Patrice menambahkan, apabila kekisruhan terjadi maka akan berdampak pada keamanan nasional. Ia menambahkan, apabila Munas Golkar dihadiri 1.000 orang ditambah peninjau yang berkumpul di satu titik, lalu siapa yang menjamin keamanannya. “Lalu kalau ada perkelahian siapa yang bisa menjamin keamanannya. Itu yang harus dipikirkan,” ucapnya.
Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno pada Selasa (25/11) meminta aparat kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali pada 30 November 2014. Potensi kericuhan, menjadi alasan Tejdo. Pemerintah tidak mau mengambil risiko mempertaruhkan nama baik Indonesia, jika terjadi kekacauan dalam penyelenggan Munas Golkar seperti yang terjadi pada rapat pleno di DPP Partai Golkar, Selasa (25/11).
Akan tetapi, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Munas Golkar di Bali tidak bisa dilarang. Pergelaran Munas sebuah partai politik sama seperti unjuk rasa. Tidak perlu izin. Hanya pemberitahuan sehingga polisi dapat melakukan pengamanan. Polri tidak dapat melarang penyelenggaraan munas sebuah parpol karena sikap itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
© Copyright 2024, All Rights Reserved