Sekjen PPP Romahurmuziy melaporkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait aksi premanisme yang diduga dilakukan mantan Menteri Agama itu.
"Siang ini, direncanakan SDA dkk dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pasal 167 KUHP dan lain-lain, atas tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin," kata Sekjen PPP Romahurmuziy kepada persnya, Rabu (17/09).
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan harian DPP PPP 9 September 2014 malam, memutuskan memberhentikan SDA dari posisi ketua umum. Selanjutnya diangkatlah Emron Pangkapi sebagi Plt ketua umum. Sekjen tetap diduduki Romi.
Menyikapi ini, SDA bereaksi keras. Dia memecat sejumlah elite PPP. Termasuk Emron, Romi dan Waketum lain seperti Suharso Monoarfa.
Beberapa waktu lalu, kantor PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, dijaga ketat sejumlah pihak. Menurut Ketua DPW PPP Jakarta Lulung Lunggana, penjagaan itu agar tidak ada rapat liar pengurus, di luar instruksi SDA.
Romahurmuziy menyesalkan adanya aksi tersebut. Menurut Romi-panggilan akrab Romahumurziy, apa yang dilakukan SDA itu adalah aksi premnisme. "Kami DPP PPP tetap mengedepankan cara-cara penyelesaian persoalan dengan jalur hukum dan bermartabat. Insya Allah kebenaran itu tidak buta," kata Romi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved