Saat ini sudah 132 orang yang mendaftar menjadi calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pendaftar kemungkinan masih akan bertambah, karena pendaftaran baru akan ditutup pada 22 Maret mendatang.
"Sampai hari ini sudah terdaftar calonnya 132 dan kita buka pendaftaran sampai tanggal 22 Maret. Masih ada waktu," ujar Ketua Panitia Seleksi Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, di gedung DPR, Jakarta, Senin (06/03).
Jimly mengajak semua orang yang punya idealisme mengawal proteksi dan penghormatan HAM di Indonesia untuk turut mendaftar. "Kita ingin siapa saja yang idealis, tokoh-tokoh aktivis LSM, kemudian para mantan-mantan pejabat yang punya concern pada masalah-masalah kemanusiaan, tolong segera daftarkan diri," imbau Jimly.
Nantinya, Pansel akan membawa 14 nama calon yang lolos seleksi ke DPR untuk dimintai pertimbangan. Dari 14 calon yang dibawa ke DPR, nantinya 7 orang akan dipilih menjadi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Timsel dan DPR sudah sepakat mengurangi jumlah anggota komisioner Komnas HAM dari yang periode ini berjumlah 13 orang. "Di UU jumlahnya nggak dibatasi, periode lalu 13 orang. Periode sebelumnya 11 orang, pernah juga 28 orang. Tapi atas dasar kesepakatan pimpinan DPR disepakati (periode) yang akan datang hanya 7, yang kami setor dua kali lipat," jelasnya.
Dikatakan Jimly, 132 orang yang sudah mendaftar datang dari berbagai latar belakang. Untuk background pendidikan, paling banyak adalah sarjana hukum dan tokoh yang memiliki pengalaman pada bidang HAM. Sebagian besar dianggapnya juga cukup kredibel.
"Lumayan. Banyak tokoh-tokoh, termasuk ada Rafendi Djamin (aktivis HAM), juga tokoh-tokoh yang pengalaman di YLBHI kemudian juga mantan-matan pejabat yang punya idealisme. Saya rasa lumayan. Tapi 132 itu terlalu sedikit dibanding calon penasihat KPK yang bisa sampai 1.000 lebih. Calon anggota OJK 1.000 lebih. Begitu juga calon komisioner KPU dan Bawaslu yang hampir 1.000," papar Jimly.
Jimly menilai popularitas dari lembaga-lembaga yang lain jauh lebih tinggi dibanding Komnas HAM karena Komnas HAM ini selama reformasi ini kurang populer. "Tapi Komnas HAM sebagai pengawal keadilan itu penting sekali," imbuhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved