Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, Selasa (07/03). Dalam sidang kali ini, giliran kuasa hukum Ahok menghadirkan saksi yang meringankan kliennya.
"Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama," ujar salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, Senin (06/03).
Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Humphrey menyebut ketiganya sudah siap bertempur di pengadilan.
Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok. Lalu, Eko Cahyono merupakan pasangan Ahok ketika maju di Pilgub Bangka Belitung di tahun 2007.
"Persiapannya sangat matang, saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan," ujar Humphrey.
Seperti diketahui Ahok didakwa melanggar pasal penodaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap telah menodai agama melalui pernyataannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
© Copyright 2024, All Rights Reserved