Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Yakni, Desnayeti dan Yohanes Priyana, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh (GS), Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya dua hakim agung tadi mangkir dari panggilan tim penyidik KPK terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Gazalba Saleh (GS), hakim agung non aktif.
"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan akhirnya konfirmasi penjadwalan ulang," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis pagi (21/3/2024).
Menurut Ali, Tim Penyidik KPK kembali mengagendakan pemanggilan dua hakim tadi untuk hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024) mendatang.
Sebelumnya, Gazalba Saleh resmi ditahan KPK pada Kamis 30 November 2023. Dia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp15 miliar.
Dari penerimaan gratifikasi itu Gazalba membeli berbagai aset bernilai ekonomis, di antaranya 1 unit rumah di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, seharga Rp7,6 miliar, dan 1 bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp5 miliar.
Selain itu juga ditemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Uang gratifikasi itu berasal dari pengkondisian amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.
Dari praktik itu Gazalba menerima sejumlah uang, di antaranya untuk putusan perkara Kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan Peninjauan Kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved