Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Andi Yusuf, mengungkapkan, Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) rentan alami kebocoran.
Hal tersebut diungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut Andi, kebocoran data pemilih yang termuat dalam Sidalih diketahui BSSN pada 27 November 2023, sekitar pukul 15-16 WIB.
"BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada bridge forum yang diduga terkait data pemilih," kata Andi.
Andi mengungkapkan, pada tanggal yang sama BSSN juga langsung mengirimkan notifikasi ancaman pembobolan tersebut kepada KPU RI. Sekaligus mengkoordinasikan mengenai langkah mitigasi terhadap dugaan insiden tersebut.
"Tanggal 28 November 2023, dilakukan kick off meeting terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Ditipid Siber (Polri), dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU," kata Andi.
Andi juga mengungkapkan ada rapat lanjutan pada 29 November 2023 yang melibatkan anggota Gugus Tugas Pengaman Siber KPU, yaitu KPU, BSSN, BIN, Dittipid Siber (Polri), dan Kominfo perihal dugaan insiden tersebut.
Menurut Andi, momentum itu menjadi langkah perbaikan yang harus dilakukan KPU bersama Gugus Tugas Pengamanan Siber yang telah dibentuk.
"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan," pungkas Andi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved