Polisi berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional di Apartemen Season City, Jakarta Barat. Jaringan narkotika ini dikendalikan 2 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari menyebut pengendali jaringan itu ialah narapidana yang sudah divonis hukuman mati di LP Nusakambangan, berinitial KK dan BS, warga negara Indonesia.
Menurut Arman, dalam jumpa pers di Apartemen Season City, Jakarta Barat, Sabtu (23/08), para tersangka merupakan jaringan Turki-China-Hongkong-Jakarta.
Dari sindikat narkotika ini, menurut Arman, polisi berhasil mengamankan 21 kilogram sabu dan menangkap 12 tersangka. Mereka terdiri dari 8 WNI, 3 WN China dan 1 WN Nigeria.
Sindikat narkotika seringkali memunculkan modus baru dalam melakukan aksinya. Begitu juga dengan sindikat yang tertangkap di Season City ini. Mereka menggunakan tabung saringan air untuk menyeludupkan sabu.
"Modus-modus yang kami temukan yaitu dengan membawa (sabu) di dalam saringan air, di antaranya dikirim dan disembunyikan di tabung-tabung oksigen," ujarnya, seraya menyebutkan masih ada modus lain yang masih didalami.
© Copyright 2024, All Rights Reserved