Janji kuasa hukum, Hary Tanoesoedibjo bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, tidak terbukti. Bos PT. Media Citra Nusantara (MNC) itu kembali mangkir atas rencana pemeriksaan terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Jumat (01/10) ini. Ini yang ketiga kalinya Hary tak hadir.
Kejagung mengaku Hary telah menyampaikan perihal ketidakhadirannya tersebut lewat surat. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari mengaku, belum tahu alasan ketidakhadiran Hary. “Saya belum baca suratnya," elak Amari, Jumat.
Sejatinya, penyidik ingin memeriksa Harry Tanoe sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. Kejaksaan bersikukuh memanggil adik Hartono itu, lantaran telah memegang bukti kuat berupa tandatangan Hary dalam perjanjian kerjasama Sisminbakum tersebut. Selain itu, Kejagunbg juga menemukan foto Hary bersama Hartono dan Yusril saat peresmian Sisminbakum.
Kuasa hukum Harry, Andi Simangunsong, membenarkan telah mengirim surat ketidakhadiran kliennya kepada Kejaksaan Agung kemarin (30/9). Namun, Andi tidak menyebut alasan Hari tidak datang. “Kami sudah kirim surat kemarin ke kejaksaan menyatakan jika sedang berhalangan. Namun, secepatnya akan hadir,” papar Andi.
Sebenarnya, pemeriksaan atas Hary Jumat ini merupakan kesepakatan antara kejaksaan dengan kuasa hukum Hary. Sebelumnya, bos MNC itu telah dipanggil pada Kamis (23/09) lalu. Namun Hary tidak datang dengan alasan tengah berada di luar negeri. Andi mengatakan, kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Jumat ini
“Dia (Hary Tanoe) akan datang tanpa perlu dipanggil lagi pada 1 Oktober 2010," kata ujar
Andi saat mendatangi Gedung Bundar di Jakarta, pada pemanggilan Kamis itu.
Belum ada sikap resmi kejaksaan atas ketidak hadiran Hary Jumat ini. Tidak jelas benar, kapan pemanggilan Hary selanjutnya. Atau, apakah Kejagung akan melakukan pemanggilan paksa atau memutuskan untuk mengabaikan keterangan Hary.
© Copyright 2024, All Rights Reserved