Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino menilai lamanya waktu tunggu kontainer untuk keluar dari pelabuhan (dwelling time) bukan disebabkan oleh perusahaan yang dipimpinnya. Lino menuding hal itu merupakan kesalahan 8 kementerian terkait yang bertugas mengurus hal itu.
“Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena 8 kementerian itu," ujar Lino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/06).
Maksudnya dengan 8 kementerian itu adalah, pihak yang terlibat dalam perizinan arus barang di pelabuhan. Menurut Lino, 8 kementerian itu tidak terhubung dan cenderung bekerja sendiri-sendiri. “Karena tidak nyambung satu kementerian dengan kementerian lain," ujar dia.
Lino datang ke Istana Negara untuk menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan. Lino mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Jokowi. "Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden sudah tahu, kemarin itu kan sandiwara besar saja. Kasihan Presidennya,” ujarnya.
Lebih parah lagi, ujar Lino, meski Presiden sudah ke sana dan marah, namun tetap saja tidak ada perubahan terkait 8 kementerian tadi. Lino menyebut, lokasi perizinan dari 8 kementerian di pelabuhan Priok kosong.
“Coba kita lihat hari ini ada nggak orangnya. Sekarang coba ke Priok ada nggak orangnya. Sekarang kalian ke Priok, ada nggak orang-orang yang kemarin. Ini saya foto, ini kan kacau. Ini hari ini. Sudah dimarah-marahin presiden masih kayak begini," cetus Lino
Lino lantas memperlihatkan laporan dari bawahannya yang menunjukkan foto ruangan di kantor pelayanan satu pintu (Indonesia National Single Window) dipenuhi kursi-kursi kosong. Hanya ada 3 orang petugas yang nampak mengisi kursinya. Ketiganya mewakili 2 kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Balai Karantina Kementerian Pertanian.
Padahal, kantor pelayanan itu seharusnya diisi oleh petugas dari 8 kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, ada pula Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Petugas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Lino mengatakan, para pihak terkait itu seharusnya dipaksa untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, sehingga menyebabkan inefisiensi dana sebesar Rp780 triliun akibat proses dwelling time yang lama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved