Kamis sore (20/11) sore ini, PDI Perjuangan akan mengadakan pertemuan internal untuk membahas kader yang akan mereka ajukan untuk posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, di kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Rapat akan dipimpin langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Nanti kami akan rapatkan dulu hari ini dengan ibu ketua umum di DPP jam 15.00 nanti sore," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi, di Balaikota Jakarta, Kamis (20/11).
Namun Pras mengaku belum mengetahui pasti siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut. Adapun yang pasti hadir adalah dirinya dan Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin.
"Belum tahu. Tapi yang pasti datang, saya dan Pak Boy Sadikin," kata Pras yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberi keleluasaan penuh untuk menentukan sendiri wakilnya.
Adapun penentuan wakil kepala daerah tak lagi harus atas usulan partai pengusung. Tak hanya itu, jumlah wakil yang bisa diajukan oleh Ahok adalah sebanyak dua orang. Hal itu mengacu kepada Pasal 168 ayat 1 poin C yang menyatakan sebuah provinsi dengan jumlah penduduk 3-10 Juta jiwa dapat memiliki dua orang wakil gubernur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved