Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin, hari ini, Selasa (14/05). Ia dimintia keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan makam di kabupaten tersebut. Rahmat akan bersaksi untuk tersangka Iyus Djuher (ketua DPRD Bogor) dan 4 tersangka lain.
“Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap makam mewah di Bogor,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Selasa (14/05).
Pemeriksaan terhadap Rachmat untuk mengetahui kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Pasalnya sebagai bupati, Rachmat yang memiliki kebijakan memberikan izin untuk lahan makam tersebut.
Bahkan, pada pengurusan berjalan, Iyus diakui Rachmat pernah meminta bantuannya via pesan singkat, agar segera menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa tersebut. Dan Rachmat menyanggupi dengan jawaban "mangga", yang diklaimnya itu sebagai tanda sesuai prosedur. “Saya bilang kalau yang namanya “mangga”, silahkan sesuai izin yang berlaku," ujar Rachmat kepada pers, usai pemeriksan terdahulu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved