Hari ini, Kamis (07/04) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi. Sebelum memenuhi panggilan KPK itu, Heru terlebih dulu mengirim SMS kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Heru merupakan bakal calon wakil gubernur pendamping Ahok yang diusung TemanAhok untuk maju di Pilkada 2017 melalui jalur independen. “Saya SMS saja karena tidak bisa ke kantor. Habis dari sini saya balik ke tempat pendidikan," terang Heru usai pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis (07/04).
Seputar kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi, Heru mengaku ditanya penyidik mengenai hak pengelolaan lahan (HPL) dari tanah yang ada di pulau hasil reklamasi. Hery mengatakan, Pemprov DKI mempunyai hak penuh HPL terhadap tanah di atas pulau reklamasi.
“HPL itu kalau sudah jadi aset, statusnya apa, (ditanya) gitu aja. Semua tanah hasil reklamasi itu HPL-nya atas nama Pemda," tutur Heru.
Terkait jatah 15 persen yang diminta Pemprov kepada pihak pengembang, Heru mengaku tidak tahu menahu. Termasuk, kabar permintaan dari DPRD DKI agar prosentase diturunkan menjadi 5 persen.
“Saya nggak tahu (soal 5 persen). Kalau inisiasinya, Raperda itu kan dari Pemda DKI. Nanti Bappeda lah yang tahu. Untuk Perda-nya Pemprov," jelas Heru.
Heru mengaku, pembahasan Raperda itu bukan bidangnya. "Itu bukan domain saya, itu Bappeda. Mengenai tupoksi saya antara lain mengenai perencanaan keuangan, APBD, tupoksi saya mencatat aset," paparnya.
Sekedar informasi, Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja. Arismen diduga menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi terkait pembahasan dua Raperda.
Kedua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Saat operasi tangkap tangan atas Sanusi, KPK menyita uang Rp1,14 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved