Dana Tapera Akan Diinvestasikan ke SBN, Diawasi Kemenkeu-OJK
Dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pengelolaannya akan diawasi oleh Kementerian Keuangan (Kemnekeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Iman M | 6 Jun 2024 | Selengkapnya