15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan di Polda, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Metro Jaya dengan alasan untuk menjaga psikologis pegawai…
A Perdian | 16 Mar 2024 | Selengkapnya