#Ditahan di Polda

business

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan di Polda, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Metro Jaya dengan alasan untuk menjaga psikologis pegawai…

  A Perdian   |      16 Mar 2024 | Selengkapnya