PPN Naik, Kelas Menengah Menjerit
Pajak Pertambahan Nilain (PPN) 12 persen mulai berlaku 1 Januari 2025. Kelas menengah yang paling terdampak menyerukan hidup sederhana.
Iman M | 18 Nov 2024 | SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilain (PPN) 12 persen mulai berlaku 1 Januari 2025. Kelas menengah yang paling terdampak menyerukan hidup sederhana.
Iman M | 18 Nov 2024 | SelengkapnyaPemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengantongi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pajak digital para pelaku usaha sebesar Rp26,75 triliun hingga akhir Juli 2024.
Iman M | 10 Agu 2024 | SelengkapnyaPengacara kondang, Hotman Paris, mengatakan, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dianggap akan membebani rakyat. Sebab harga barang dan jasa dipastikan akan ikut naik.
Sonny | 11 Mar 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved