Mulai Besok, Wisatawan Asing di Bali Dipungut Biaya Rp150.000
Terhitung mulai besok, Rabu (14/2/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi meluncurkan program pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000.
Francisca M | 13 Feb 2024 | Selengkapnya