Pemerintah serius mengkaji rencana pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana detail pemindahan pusat administrasi pemerintahan itu, telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (03/07).
Bambang mengatakan, kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan akan rampung tahun ini. “Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Jakarta.
Dijelaskan, ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota. Nantinya, Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana tersebut. “Utamanya Bappenas yang lead bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Tentunya dengan kementerian lainnya," kata Bambang
Ditambahkan, dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.
Belum dipastikan, ke kota mana ibukota akan dipindahkan. Salah satu wacana yang mencuat adalah Kota Palangkaraya di Kalimantan. Wacana itu digagas pertama kali oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo.
Bambang enggan menyebutkan detail kota mana yang akan menjadi pusat administratif tersebut. Penentuan lokasi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan tata kota juga akan dikaji.
Dia menargetkan, kajian selesai tahun ini. Bambang menambahkan, pemerintah memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota menjadi ibu kota.
“Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahannya," kata Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved