Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan memanggil ulang calon presiden Joko Widodo. Hari ini, rabu (04/06), Jokowi tidak memenuhi panggilan Bawaslu dan hanya diwakili tim Advokasinya saja.
"Pak Jokowi sudah kirimkan surat, beliau janji hadir jam 1, tapi sebelum jam 1, beliau kirim surat tidak bisa hadir," terang anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, kepada pers di Gedung Bawaslu, Rabu (04/06).
Dikemukkaan Nelson, klarifikasi surat yang dikirim Jokowi tidak cukup untuk memberikan keterangan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya. "Sekaligus beri beberapa keterangan atas pencabutan nomor urut, namun kami melihat harus ada klarifikasi dan kami sudah layangkan surat pemanggilan ulang," ujarnya.
Jokowi dipanggil Bawaslu karena pidatonya setelah mendapat nomor urut, Minggu (01/06) lalu, diduga sebagai bentuk kampanye. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu memang mengajak publik untuk memilih nomor 2, nomor urut yang didapatnya. "Untuk menuju Indonesia yang penuh harmoni, penuh keseimbangan, pilihlah nomor 2,” ujar Jokowi ketika itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved