Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, menilai, upaya pelemahan saat ini tidak hanya tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi juga lembaga kepresidenan. Wibawa lembaga kepresidenan itu dilemahkan, karena instruksi Presiden Jokowi diabaikan Kepolisian.
“Arahan atau instruksi Presiden tanggal 25 Januari lalu di Istana Negara kan sudah jelas. Jangan ada upaya kriminalisasi dan sebagainya. Nah tadi saya sampaikan semacam ada pelemahan kewibawaan lembaga Presiden kan akhirnya," ujar Oegroseno kepada pers di Kantor Maarif Institute, Jakarta, Selasa (17/02) malam.
Pada 25 Januari 2015 lalu Jokowi memang telah mengeluarkan arahan untuk KPK, Polri, dan lembaga hukum lainnya agar tindakan kriminalisasi tidak dilakukan oleh seluruh pihak agar tidak menambah keruh permasalahan dan opini yang terbentuk di masyarakat.
Menurut Oegro, posisi Presiden dilemahkan karena instruksinya terkait penghentian upaya kriminalisasi tersebut tidak diindahkan aparat kepolisian.
Buktinya, setelah penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjajanto, Polri kembali menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad, sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan, 21 penyidik KPK terancam menjadi tersangka karena dianggap memiliki senjata api ilegal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved