Surat Pemberitahuan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang transportasi berbasis online seperti Go-jek, GrabBike dan lainnya, mendapat protes luas dari kalangan masyarakat. Presiden Joko Widodo pun langsung bereaksi. Ia tidak setuju dengan pelarangan itu dan akan segera memanggil Jonan.
“Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," ujar Jokowi dalam akun twitternya @jokowi seperti dikutip Jumat (18/12).
Dalam penjelasannya usai acara di Istana Bogor, Jokowi menegaskan bahwa layanan ojek berbasis internet itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jokowi mengingatkan pula aturan yang dibuat pemerintah jangan merugikan rakyat.
"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, yaa ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu, ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat, Go-Jek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12).
Jokowi menyiratkan ketidak setujuannya dengan pelarangan ojek online. "Jangan karena adanya sebuah aturan, ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" imbuh Jokowi.
Pada 1 September 2015, Jokowi pernah mengajak para pengemudi transportasi umum, termasuk Go-Jek, untuk makan siang bersama di Istana Negara. Suasana berlangsung hangat dan akrab.
Ojek yang berbasis aplikasi itu sebetulnya membangkitkan semangat berinovasi. Jokowi mendukung munculnya inovasi seperti ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved