Kantor Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga dibakar massa. Peristiwa ini berlangsung usai polisi mengamankan 2 tersangka perjudian.
Kepada pers, Kamis (08/10), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. "Dugaan sementara dibakar massa karena tidak puas dari penangkapan tersangka judi," kata dia.
Saat kejadian, Polsek dijaga oleh anggota kepolisian. Karena kalah jumlah dengan massa yang melakukan tindak protes di depan kantor, akhirnya terjadi tindakan anarkistis. “Kapolsek beserta anggota, berada di kantor usai penangkapan malam tadi," katanya.
Diterangkan, saat ini Kapolda Bengkulu Brigjen M Ghufron telah berada di lokasi kejadian perkara melihat situasi terkini usai pembakaran. Dalam peristiwa tersebut, kantor serta sebuah mobil patroli hangus terbakar.
Sudarno meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena setiap tindakan anarkistis sejatinya merugikan masyarakat. “Seperti kepolisian, merupakan pusat pelayanan masyarakat, kantor dibangun dari uang rakyat. Kalau dibakar merugikan masyarakat sendiri dan pelayanan menjadi terganggu," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved