Jejaring sosial TikTok kembali menghadapi masalah di Amerika Serikat. Kali ini mereka diajukan ke pengadilan di AS oleh Departemen Kehakiman dengan gugatan mengumpulkan data pribadi anak tanpa izin.
Badan tersebut mengajukan gugatan perdata pada hari Jumat (1/8/2024) terhadap TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA) negara tersebut.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mengklaim TikTok secara ilegal mengizinkan anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk membuat akun reguler di jejaring sosial dan membuat serta membagikan kiriman di akun tersebut dengan orang dewasa sejak 2019 hingga sekarang.
COPPA mengatakan bahwa jejaring daring tidak dapat mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua.
Badan tersebut meminta pengadilan untuk mendenda TikTok dan ByteDance dan juga memerintahkan mereka untuk tidak melakukan pelanggaran COPPA lagi. TikTok dan ByteDance juga dikabarkan mengabaikan permintaan orang tua yang menginginkan akun anak mereka dihapus dari TikTok.
Mengutip Phone Arena, Sabtu (3/8/2024), juru bicara TikTok membantah tuduhan DOJ. Juru bicara tersebut mengatakan klaim agensi tersebut “berkaitan dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani.” Ia menambahkan bahwa mereka telah menerapkan “pengamanan ketat” untuk layanannya, dan juga telah mengambil langkah-langkah untuk menghapus pengguna di bawah umur.
Ini kedua kalinya TikTok menghadapi masalah serius di AS. Bulan April lalu, Presiden Joe Biden menandatangani UU uang mengharuskan TikTok mencai pembeli AS untuk layanannya dan memisahkan diri dari ByteDance yang berbasis di China.
Platform media sosial tersebut diberi waktu 270 hari oleh pemerintah AS, dan jika tidak dipenuhi, AS akan melarang aplikasi TikTok di AS.
ByteDance melakukan gugatan balik terhadap UU tersebut dan mengatakan bahwa sikap pemerintah AS tidak konstitusional. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved