Naffa Zahra Muthmainnah hampir saja mengubur mimpinya untuk bisa kuliah di Universitas Sumatera Utara. UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tinggi membuat Naffa tak yakin bisa membayarnya.
Nafa adalah seorang lulusan SMA dengan latarbelakang ekonomi keluarganya yang pas-pasan. Ayahnya sudah meninggal dan ibunya tak bekerja. Sedang biaya hidup sehari-hari dan kuliahnya rencananya ditanggung oleh abang kandung yang kini menjadi tulang punggung keluarga.
Uang kuliah yang mahal nyaris menjadi halangan Naffa. Ia mengakui ada kesalahpahaman sang abang Ketika mengisi formulir registrasi UKT.
"Jadi minta bantuan sama abang (mengisi data-data UKT), waktu ada pertanyaan ingin UKT berkeadilan atau UKT penuh, sama abang langsung diisi UKT penuh, karena kami sama-sama tidak tahu.,” tutur Naffa, dikutip Selasa (28/5/2024).
Beruntung Naffa bisa bertemu langsung dengan Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Muryanto Amin, yang langsung memberikan atensi atas munculnya pemberitaan calon mahasiswa bernama Naffa Zahra Muthmainnah, yang nyaris mengubur mimpinya kuliah di USU akibat tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam pertemuan tersebut, Naffa Zahra Muthmainnah bercerita kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin terkait persoalan UKT. Dalam pertemuan tersebut Rektor meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.
“Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan Keluarga Naffa," ujarnya menambahkan.
Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU. Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.
"Sekali lagi, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, USU memastikan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan," ujar Prof. Muryanto Amin.
Rektor, dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi. Karenanya rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.
USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik. Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.
Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved